Rabu, 15 April 2015

KAMBING HITAM



Kali ini saya pilih kata "Kambing Hitam" untuk judul coretan saya ini, seekor hewan berkaki empat, bertanduk dua, punya kuku, makanan pokoknya rumput dengan bunyi mbekkkk mbekkkk....  weitsss tapi bukan masalah kambing yang akan kita ulas pada saat ini. Ketertarikan saya memilih kata kambing hitam adalah ketika saya nonton Filmnya Raditya yang berjudul Kambing Jantan dan dia jadi ngetop, jadi sekarang saya putuskan menggunakan kata kambing hitam dengan harapan saya juga bisa ngetop kayak kambing jantan, ehhh kayak Raditya maksudnya....
Lanjut....  Tentang motivasi saya memilih judul kambing hitam ini, sebenarnya ada satu pertanyaan saya yang paling mendasar, yaitu kenapa dalam setiap persoalan, si kambing hitam ini selalu dipersalahkan, tidak adakah kambing-kambing lain semisal kambing coklat, putih, abu-abu, pink atau kambing-kambing yang lain untuk dipersalahkan!!! nah ini yang menurutku tidak adil sama sekali. kasihan kan si Kambing Hitam, padahal dia sudah menjalankan tugasnya dengan baik sesuai dengan TUgas POKok & fungSI yaitu dilahirkan, hidup, merumput, lalu dipotong dan dagingnya berakhir di piring ataupun tusuk sate (hmmm maknyus)... Sungguh tega betul ya orang yang selalu membuat kambing hitam berada posisi yang salah.. Saya yakin makhluk yang selalu menghakimi si kambing hitam itu tidak mempunyai rasa perikambingan dan belum pernah mencoba nikmatnya si kambing hitam kalau sudah dipiring.
Nah sudah puas mengulas tentang si Kambing hitam ini, tiba-tiba kepala langsung tengiang tentang topik yang paling seru lagi dibahas di dunia nyata, dunia maya, dunia clara, dunia chacha  bahkan mungkin di dunia akhirat, yaitu Pesta Demokrasi Indonesia 5 Tahunan, jangan dipikir pesta terus ada makanannya atau konsernya lho ya... Ini pesta buat memilih pemimpin bangsa Indonesia yaitu PILPRES 2014... nah dalam pesta kali ini ada 2 kandidat yang sama-sama kuat yaitu  Pak Prabowo bersama dengan Pak Hatta  dan Pak Jokowi dengan Pak Kalla, dalam pesta ini kedua CAPRES & CAWAPRES ini bersaing sangat ketat mulai dari saingan pidato sampai saingan baju heheheheeee.... dalam persaingan itu nampak dipermukaan sangat baik semuanya terlihat sangat ksatria siap untuk kalah dan siap untuk menang. Akan tetapi begitu muncul hasil yang tentunya tidak dapat memuaskan kedua belah pihak, disinilah mulai muncul adanya saling curiga tentang sebuah kecurangan dari  satu pihak,  kepihak yang lain. Nah kebiasannya dalam pertandingan atau perlombaan, pihak kalah selalu memunculkan tuduhan-tuduhan akan sebuah kecurangan, sambil berharap dapat mengubah hasil…  Dalam keadaan ini, tuduhan yang paling empuk untuk dijadikan sasaran tuduhan itu pastinya juri, wasit atau penyelenggara dan itu yang terjadi. Dalam konteks pelaksanaan Pemilihan Umum di Republik Indonesia ini, sebagai penyelenggara pastilah  Komisi Pemilihan Umum.
Nah ini yang nggak bisa saya terima saya sekali dengan akal nalar sehat. Dalam Pemilu Tahun 2014 Komisi Pemilihan Umum di semua tingkatan dituduh melakukan kecurangan-kecurangan yang terstruktur dan sistematis, dengan maksud memenangkan salah satu pasangan calon. Nah ini sekedar buat memberikan pencerahan kepada semua yang berfikiran sesat seperti itu :
1.      Proses Pemilu, pada hari H Pencoblosan itu dilakukan dengan cara terbuka, dilaksanakan oleh petugas yang disebut KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) pihak dibolehkan mengawasi mulai dari Pengawas Pemilu (wajib hadir), saksi masing-masing pasangan calon dan masyarakat pemilih (tapi dibatasi saja yang punya hak bicara)  nah dengan hal seperti ini pertanyaannya dimana ruang KPU untuk melakukan kecurangan. Nah jika mau melakukan kecurangan secara tersruktur sistematis dan sebagaimanya maka KPU RI harus dapat mengkondisikan seluruh orang yang melaksanakan Pemungutan Suara mulai dari petugas KPPS (tujuh orang/ TPS), PPL (Pengawas Lapangan), dan Saksi Pasangan Calon tanpa bias mengkondisikan itu Mustahil KPU RI dapat melakukan kecurangan;
2.      Terkait dengan isu-isu pencurian data melalui basis internet, nah di Indonesia ini melaksanakan pemilu masih menggunakan sistem berbasis manual, yang ditusuk adalah kertas surat suara, hasilnya dituliskan dalam formulir yang disebut formulir model c secara terbuka dan dibagikan di PPL dan seluruh saksi yang datang dan itu semua secara manual. Terkait data yang diberikan kepada KPU RI yang diunggah melalui website hanyalah hasil scan, jadi siapapun mau mencuri ataupun mengutak-atik hasil, tidak akan ada gunanya karena semua pihak sudah memegang data secara manual;
3.      Untuk di Wilayah Papua masyarakat perlu tahu adanya sistem Noken, dimana semua tata cara pemungutan suara dilakukan secara terbuka, dengan menghitung jumlah pemilih kemudian melakukan musyawarah untuk memilih salah satu pasangan sehingga sangat wajar jika ada perolehan salah satu pasangan yang mencapai seratus persen, dan itu sudah diakui di Mahkamah Konstitusi sebagai kearifan lokal.
Apakah dengan uraian ini masih ada yang berfikiran penyelenggara melakukan kecurangan?
Menurut saya pihak yang paling bersalah adalah peserta pemilihan umum sendiri entah partai politik ataupun pasangan calon yang tidak mempersiapkan kadernya dengan baik, tidak melakukan pembekalan-pembekalan terhadap saksi (utamanya saksi di TPS) dengan baik. Apabila sumberdaya saksi yang ditugaskan adalah saksi yang berkualitas maka potensi untuk melakukan kecurangan pasti akan tertutup rapat.
   

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Entri Populer