Kamis, 17 Desember 2015

VANDALISME, Sebuah Budaya?




Turun dari pesawat, saya langsung keluar dan mengambil karcis taksi. Keluar dari bandara El-Tari Kupang, sekilas  pemandangan nampak indah, pohon-pohon rindang menaungi jalanan dari teriknya matahari, warna merah jingga Bunga Flamboyan menambah keindahan, serasa menikmati indahnya bunga sakura di Jepang. Tak berselang lama tibalah saya di hotel, saya segera menyimpan tas dan berganti pakaian, tak sabar ingin segera menikmati keindahan Kota Kupang dan sedikit membuat kenangan dengan berfoto-foto di bawah Pohon Flamboyan. 
Tanpa berlama-lama, saya-pun keluar dari hotel,  Taman Nostalgia menjadi tujuan pertama. Sesampainya di tempat, sejenak mata memandangi indahnya mekar bunga jingga disekitarnya, indah dan teduh itulah rasa yang muncul dalam hati ini. Puas menikmati indahnya Bunga Flamboyan, saya kemudian masuk ke taman. Kontras!!! Pemandangan yang  saya saksikan, berbanding terbalik dengan keindahan Bunga Flamboyan yang baru saja saya saksikan di pinggir jalan. Coretan-coretan sembarangan yang ingin mencoba menunjukkan eksistensi tetapi tidak pada tempatnya, telah menghancurkan nilai estetika. Kegaguman-pun seketika  lenyap berganti dengan rasa kesal.
Tak ingin terlarut dalam kekesalan, saya pun meninggalkan Taman Nostalgia dan melanjutkan perjalanan  berkeliling kota kupang, berharap coretan-coretan liar itu hanya berada di satu tempat saja. Astaga, ternyata yang saya saksikan lebih mengerikan, coretan-coretan itu ternyata ada di semua sudut Kota Kupang, lebih mengerikan lagi bukan hanya coretan-coretan saja, tempelan-tempelan mulai dari ukuran kecil sampai besar, nampak pula spanduk dan baliho milik partai politik, pemerintah maupun swasta melengkapi semrawutnya pemandangan sepanjang jalan Kota Kupang. Saya pun teringat pada satu kasus yang terjadi di Jepang, yaitu adanya “kreatifitas” membuat graffiti pada dua buah batu di Gunung Fuji yang dilakukan oleh seorang Warga Negara Indonesia. Masalah tersebut menjadi perhatian serius Pemerintah Jepang, terbukti dengan adanya protes atas perbuatan itu. Bahkan Pemerintah Jepang dengan tegas, memerintahkan pengelola untuk  menghapus coretan tersebut tanpa merusak batu.
Masyarakat vandal, mungkin kata ini menjadi sebuah representasi dalam mengungkapkan kritik saya terhadap keadaan di kota ini. Menurut  Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), vandalisme adalah  perbuatan merusak dan menghancurkan hasil karya seni dan barang berharga lainnya (keindahan alam dan sebagainya); kata Vandal muncul sebagai sebutan terhadap bangsa yang mempunyai kebiasaan merusak pada zaman romawi kuno. Muncul sebuah pertanyaan, apakah vandalisme ini menjadi suatu hal yang lumrah atau bahkan menjadi sebuah budaya di sini?. Pertanyaan ini muncul, mengingat begitu brutal dan banyaknya hasil perbuatan vandal ini.
Vandalisme ini menjadi kontradiktif dengan program pemerintah yang salah satunya adalah peningkatan sektor pariwisata, yang mana dalam sektor pariwisata, tentu yang menjadi unggulan adalah keindahan bukan kesemrawutan. Maka dari itu, Pemerintah dengan instrumennya harus mampu menghentikan dan membenahi kesemrawutan yang terjadi dengan beberapa pendekatan diantaranya :
Pertama, memberikan papan khusus serba guna di tempat (fasilitas umum) yang dapat digunakan untuk mencorat-coret, memasang iklan-iklan, menyampaikan program-progam dan sebagainya, tanpa harus mengganggu keindahan tempat disekitarnya. Hal ini diharapkan mampu untuk dapat melokalisir adanya coretan ditempat-tempat yang tidak seharusnya, ataupun pemasangan spanduk/ baliho/iklan di jalan-jalan, yang dapat mengganggu estetika pemandangan.
Kedua, pengawasan dan sikap tegas pemerintah sebagai upaya untuk menunjukkan keseriusan dalam rangka menghilangkan vandalism ini tentu diperlukan.  Terhadap oknum yang melakukan perbuatan vandalisme harus diberikan sanksi tegas, yang dapat memberikan pembelajaran sekaligus efek jera.
Ketiga, pemerintah harus mampu menjadi teladan kepada masyarakat dengan menentukan dan menata secara baik lokasi yang dapat digunakan untuk memasang spanduk atau baliho yang memuat program kerja, pengumuman, ataupun ucapan-ucapan selamat/ terima kasih (tidak asal pasang di pohon-pohon atau di sepanjang jalan dengan alasan strategis dan mudah dibaca.)    
Apabila ketiga langkah ini dilaksanakan dengan konsekuen dan konsisten, maka saya dapat membayangkan Kota Kupang yang sangat indah, tidak ada lagi coretan-coretan liar dan tempelan di pohon-pohon, fasilitas umum bersih dan memadai, mungkin wisatawan pun akan mulai berdatangan, sehingga dapat sedikit menggeliatkan ekonomi masyarakat.    


    

Kamis, 29 Oktober 2015

YANG PENTING PROYEK YANG PENTING DANA TERPAKAI

awas buaya berenang
Kesal, jengkel, marah, tapi tidak tahu mau disampaikan di mana. kira-kira suasana hati seperti itulah yang saya pribadi rasakan setiap melewati proyek-proyek yang dilaksanakan pemerintah baik pusat maupun daerah. Kira-kira begini  yang membuat saya merasakan suasana hati  kurang senang.
Pada bulan April ada proyek perbaikan jalan raya, semua jalan diperbaiki dibuat mulus licin, kemudian setelah itu kita pun mulai menikmati jalan yang mulus. Segala pujian saya muncul untuk pemerintah yang sudah "berjasa" membuat jalan menjadi mulus, hingga ketika kita naik kendaraan (segala jenis kendaraan) terasa sangat nyaman sekali.
Sebulan kemudian tiba-tiba kenyamanan menggunakan jalan raya yang sudah sedemikian mulus itu kembali terusik, gerombolan orang mulai menarik-narik kabel dan mengukur sepanjang jalan dan akhirnya mulailah "memperkosa" jalan yang sudah halus dan mulus, hingga mulai muncul sedikit goresan-goresan. Setelah selesai membenamkan kabel dan lain-lainnya, merekapun "lalai" untuk mengembalikan jalan ke kondisi semula yang sudah halus. Tidak hanya berhenti disitu, selang satu/dua bulan kemudian, kembali segerombolan orang mulai menata pipa-pipa dengan ukuran besar, dan akhirnya kejadian "pemerkosaan" terhadap jalan itu terulang kembali. Kali ini dengan ukuran galian yang agak besar, dan hampir dapat dipastikan bahwa pekerjaan ini akan menyisakan kerusakan kembali, bahkan yang lebih besar. Akhirnya jalan yang tadinya mulus itu sudah mulai rusak secara sistemik, dari kecil kemudian membesar dan semakin besar.
Saya kemudian berfikir, kenapa hal seperti ini bisa seperti itu, bahkan berulang-ulang. Apakah tidak ada proses pembelajaran dari sebuah pengalaman hingga kejadian seperti ini terulang terus menerus hingga saat ini? ataukah tidak ada orang kreatif lagi di pemerintahan (bagian konstruksi khususnya) yang dapat berfikir tentang pembangunan yang tersistemik dengan perencanaan yang benar-benar matang? ataukah memang mereka sudah tidak mau beranjak lagi dari "zona nyaman" tidak mau repot berfikir lagi tentang hal lain yang bisa dibuat andaikata sebuah jalan bisa berusia baik lehih dari 20 (dua puluh) tahun?, dan tentunya masih banyak sekali pertanyaan-pertanyaan yang ada di dalam benak ini, untuk sekedar mendapatkan sedikit jawaban atas persoalan yang menurut saya sudah terlalu akut.
Untuk mengatasi persoalan ini, saya mulai berangan-angan, bagaimana jika dalam satu kota/ kabupaten terdapat satu wadah yang dibuat, khusus untuk merencanakan, melaksanakan, dan menjaga/memelihara seluruh proyek konstruksi, wadah ini dibuat tentunya supaya tidak terjadi "lingkaran kehancuran" pada setiap pekerjaan konstruksi yang dilakukan oleh pemerintah, tidak ada lagi alasan dalam berkoordinasi sehingga perencanaan dan dilaksanakan dengan lebih matang.  Dalam bayangan saya, saya, jika kita ingin membuat jalan, maka saya  terlebih dahulu memikirkan gorong-gorong untuk lalu-lintas air dan sebagainya, gorong-gorong itu akan saya buat dengan ukuran yang besar sehingga mudah dibersihkan, selain itu saya akan berfikir tentang bagaimana gorong-gorong itu dapat saya fungsikan juga untuk memasang instalasi-intalasi seperti listrik, telepon, air pipa air dan sebagainya. saya juga akan sudah ditentukan titik-titik untuk penyeberangan air, selain itu saya juga akan menentukan jarak persekian meter untuk dapat keluar masuk manusia kedalam gorong-gorong tersebut, sehingga jika ada kerusakan atau penambahan instalasi tidak perlu membongkar jalan lagi cukup dengan membuka dan menutup pintu gorong-gorong. Pola pembangunan yang seperti ini mungkin akan membutuhkan biaya yang lebih mahal untuk seketika, tetapi jika hal ini dibarengi dengan perawatan yang baik, pastilah kedepan lebih murah karena kita tidak perlu membongkar dan membangun lagi dari awal lagi, tetapi cukup dengan merawatnya dengan baik. Sehingga setelahnya hanya diperlukan biaya perawatan saja bukan biaya pembangunan ulang. Akhirnya pos anggaran yang biasanya hanya berulang-ulang ikut terjebak dalam lingkaran kehancuran, bisa digunakan untuk hal-hal lain atau untuk semisal pemerataan pembangunan, di desa-desa.
Hal ini tentu bisa dilaksanakan jika memang orientasi pembangunan adalah murni untuk kesejahteraan masyarakat. Jika orientasi pembangunan adalah untuk bagaimana bisa mendapatkan keuntungan pribadi melalui "usaha proyek", mungkin selamaya kita akan terjebak dalam "lingkaran kehancuran".


Selasa, 27 Oktober 2015

"KESADARAN"

Pada saat kita berada ditempat / fasilitas umum yang telah disediakan kursi, di Indonesia di bagian manapun pastilah kita sering menjumpai penggunaan kursi yang tidak semestinya, nah sebagai contoh, waktu saya di bandara, terminal ataupun stasiun seringkali saya menemui sebuah fenomena dimana para penumpang/penunggu, seringkali menggunakan tempat duduk/ kursi yang telah disediakan untuk menaruh barang-barang ataupun menggunakannya untuk tiduran tanpa ada rasa malu atau dengan kata lain "sak enake udele dewe". kalau sudah kejadian begitu, biasanya para pengantri lain akan berdiri atau mulai duduk ditempat-tempat lain (misal jalan dll), nah dalam kondisi penuh saja banyak yang berperilaku seperti itu, apalagi pada waktu sepi.
Nah persoalan ini memang terlihat sepele, tetapi jika kita biasakan seperti ini, maka yang akan muncul adalah sikap tidak disiplin, egois, pemandangan yang "kurang enak dipandang", tersendatnya lalu-lalang dan berujung pada kerusakan-kerusakan fasilitas-fasilitas umum yang telah disediakan untuk kepentingan umum, karena penggunaan yang tidak sesuai fungsi. Setelah fasilitas-fasilitas tersebut rusak, kemudian diperbaiki atau diganti baru fasilitas-fasilitas yang sudah rusak tersebut, dan begitu seterusnya yang akhirnya menjadi sebuah lingkaran setan.
Nah jika keadaannya seperti itu terus maka yang terjadi adalah hanya akan ada tambal sulam, pasang-rusak-perbaiki-rusak-ganti dan seterusnya akibatnya banyak biaya yang dikeluarkan hanya untuk hal-hal yang itu saja dan akhirnya mengabaikan hal yang lain. Kalau sudah seperti ini lalu kemudian di tempat lain, para "tukang obat" mulai berbicara tentang siapa yang bersalah atas kejadian seperti ini.
Nah kesadaran untuk hal-hal kecil saja kita masih sulit untuk melaksanakan apalagi kesadaran yang lebih besar. karena menurut beberapa orang, barang besar itu disusun dari barang-barang yang kecil..
Ayolah saudaraku semua kita sadar diri, dengan menggunakan fasilitas seperlunya dan sesuai dengan fungsinya...



Rabu, 15 April 2015

Tanah Air Beta

Setelah kurang lebih 3,5 tahun aku berdomisili di perantauan, akhirnya pada 8 Juli 2013 tepat pada saat hari jadiku yang ke-27, dengan sebuah keyakinan dan niat baik, akhirnya aku membuat satu keputusan yang sangat besar. Sesuai dengan judul di atas, walaupun di sini, di pinggir Bukit Ile Mandiri yang kokoh bukan tanah kelahiranku, tetapi aku memutuskan untuk memiliki sepotong lahan disini untukku berteduh.

Berawal dari sebuah pemberitahuan dari sahabat kostku Arief Adriansah, aku diminta untuk menghubungi teman kerjanya yang bernama Om Lor, karena ada yang mau menjual tanahnya di sekitaran Desa Tiwatobi Wotowiti Kecamatan Ile Mandiri. Atas pemberitahuan itu, aku yang memang sudah lama berusaha untuk mencari tempat di Larantuka, langsung menuju kerumah Om Lor. Tanpa basa-basi lagi Om Lor bertanya kepadaku apakah aku benar-benar serius untuk mempunyai sebidang tanah di Watowiti. Akupun dengan tegas menjawab "iya" setelah merasa cukup yakin, akhirnya Om Lor pun langsung mengajakku kerumah Tuan Tanah untuk diperkenalkan. Setibanya di rumah Tuan Tanah, akupun langsung diperkenalkan, Yohanes Hegon Hewen alias Om Andi namanya, sang Tuan Tanah yang akan mengalihkan sebagian tanahnya untuk aku.

Setelah perkenalan itu, sebenarnya aku langsung akan diajak untuk melihat lokasi tanah yang akan dijual kepadaku, tetapi karena sudah terlalu sore, akhirnya kamipun memutuskan untuk menunda keinginan untuk melihat lokasi tersebut. Tetapi kami berkencan untuk bertemu kembali pada esok sore nya dan akupun mengiyakannya, akhirnya akupun pulang dengan harapan besok sore aku akan datang untuk meninjau lokasi.

Akhirnya sore hari yang sudah kutunggupun tiba juga, aku berangkat sendirian menuju Watowiti, tetapi walaupun aku sudah tahu rumah Tuan Tanah, tetapi sesuai prinsipku, untuk menjaga hubungan dengan penghubungku, aku tidak langsung menuju kerumah Tuan Tanah, tetapi aku langsung menuju ke rumah Om Lor. Sesampainya di rumah Om Lor, ternyata yang bersangkutan tidak ada ditempat dan sedang menonton sepakbola di Lapangan Riangkamie. Akhirnya niatan untuk meninjau lokasi gagal kembali.

Tetap berusaha untuk yakin, akhirnya kami membuat janji baru untuk ketemu hari berikutnya. akhirnya pada sore hari akupun bersama Om Arief kembali menuju Watowiti, sesampainya di sana akhirnya aku bertemu langsung dengan pemilik Tanah yang bernama Yohanes Hegon Hewen (Om Andi) tanpa basa-basi aku pun langsung menyampaikan keinginanku untuk dapat membeli tanah miliknya. akhirnya akupun ditunjukkan tempat yang sangat jauh dari pemukiman yaitu di perkebunan mente milikknya, dalam perjalanan pertama aku merasa agak aneh karena tanah yang dia tunjukkan tempatnya masih sangat sepi tidak ada penghuni sama sekali bahkan berada di hutan, dalam bathin ini berkata biarlah walau hutan sekedar untuk investasi saja. tetapi akhirnya Om Andi sendiri yang menyerah ditengah jalan Om Andi berkata kepadaku ah tidak mungkin saya mau membeli tanahnya yang ini, akupun hanya tersenyum. Akhirnya kami memutuskan untuk kembali kerumah Om Andi. sesampainya di rumah Om Andi, aku kemudian ditawarkan sebidang tanah yang ada dibelakang rumahnya akupun mulai tertarik, tetapi aku belum menyatakan kesediaanku, Om Andi kembali menawarkanku sebidang tanah yang ada disamping rumahnya tepat dipinggir strat A menuju bandara. Tanpa pikir panjang akupun langsung menyetui untuk membelinya dengan harga sesuai kesepakatan dan pembayaran secara tunai 3(tiga) hari setelah persetujuan.

Sekarang aku sudah resmi menempati tanah ini walaupun masih dalam bentuk bangunan sederhana, tetapi aku merasa sangat nyaman karena aku tinggal ditempatku sendiri dan sudah dapat aku gunakan sebagai tempat berlindung ketika aku lelah.

KAMBING HITAM



Kali ini saya pilih kata "Kambing Hitam" untuk judul coretan saya ini, seekor hewan berkaki empat, bertanduk dua, punya kuku, makanan pokoknya rumput dengan bunyi mbekkkk mbekkkk....  weitsss tapi bukan masalah kambing yang akan kita ulas pada saat ini. Ketertarikan saya memilih kata kambing hitam adalah ketika saya nonton Filmnya Raditya yang berjudul Kambing Jantan dan dia jadi ngetop, jadi sekarang saya putuskan menggunakan kata kambing hitam dengan harapan saya juga bisa ngetop kayak kambing jantan, ehhh kayak Raditya maksudnya....
Lanjut....  Tentang motivasi saya memilih judul kambing hitam ini, sebenarnya ada satu pertanyaan saya yang paling mendasar, yaitu kenapa dalam setiap persoalan, si kambing hitam ini selalu dipersalahkan, tidak adakah kambing-kambing lain semisal kambing coklat, putih, abu-abu, pink atau kambing-kambing yang lain untuk dipersalahkan!!! nah ini yang menurutku tidak adil sama sekali. kasihan kan si Kambing Hitam, padahal dia sudah menjalankan tugasnya dengan baik sesuai dengan TUgas POKok & fungSI yaitu dilahirkan, hidup, merumput, lalu dipotong dan dagingnya berakhir di piring ataupun tusuk sate (hmmm maknyus)... Sungguh tega betul ya orang yang selalu membuat kambing hitam berada posisi yang salah.. Saya yakin makhluk yang selalu menghakimi si kambing hitam itu tidak mempunyai rasa perikambingan dan belum pernah mencoba nikmatnya si kambing hitam kalau sudah dipiring.
Nah sudah puas mengulas tentang si Kambing hitam ini, tiba-tiba kepala langsung tengiang tentang topik yang paling seru lagi dibahas di dunia nyata, dunia maya, dunia clara, dunia chacha  bahkan mungkin di dunia akhirat, yaitu Pesta Demokrasi Indonesia 5 Tahunan, jangan dipikir pesta terus ada makanannya atau konsernya lho ya... Ini pesta buat memilih pemimpin bangsa Indonesia yaitu PILPRES 2014... nah dalam pesta kali ini ada 2 kandidat yang sama-sama kuat yaitu  Pak Prabowo bersama dengan Pak Hatta  dan Pak Jokowi dengan Pak Kalla, dalam pesta ini kedua CAPRES & CAWAPRES ini bersaing sangat ketat mulai dari saingan pidato sampai saingan baju heheheheeee.... dalam persaingan itu nampak dipermukaan sangat baik semuanya terlihat sangat ksatria siap untuk kalah dan siap untuk menang. Akan tetapi begitu muncul hasil yang tentunya tidak dapat memuaskan kedua belah pihak, disinilah mulai muncul adanya saling curiga tentang sebuah kecurangan dari  satu pihak,  kepihak yang lain. Nah kebiasannya dalam pertandingan atau perlombaan, pihak kalah selalu memunculkan tuduhan-tuduhan akan sebuah kecurangan, sambil berharap dapat mengubah hasil…  Dalam keadaan ini, tuduhan yang paling empuk untuk dijadikan sasaran tuduhan itu pastinya juri, wasit atau penyelenggara dan itu yang terjadi. Dalam konteks pelaksanaan Pemilihan Umum di Republik Indonesia ini, sebagai penyelenggara pastilah  Komisi Pemilihan Umum.
Nah ini yang nggak bisa saya terima saya sekali dengan akal nalar sehat. Dalam Pemilu Tahun 2014 Komisi Pemilihan Umum di semua tingkatan dituduh melakukan kecurangan-kecurangan yang terstruktur dan sistematis, dengan maksud memenangkan salah satu pasangan calon. Nah ini sekedar buat memberikan pencerahan kepada semua yang berfikiran sesat seperti itu :
1.      Proses Pemilu, pada hari H Pencoblosan itu dilakukan dengan cara terbuka, dilaksanakan oleh petugas yang disebut KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) pihak dibolehkan mengawasi mulai dari Pengawas Pemilu (wajib hadir), saksi masing-masing pasangan calon dan masyarakat pemilih (tapi dibatasi saja yang punya hak bicara)  nah dengan hal seperti ini pertanyaannya dimana ruang KPU untuk melakukan kecurangan. Nah jika mau melakukan kecurangan secara tersruktur sistematis dan sebagaimanya maka KPU RI harus dapat mengkondisikan seluruh orang yang melaksanakan Pemungutan Suara mulai dari petugas KPPS (tujuh orang/ TPS), PPL (Pengawas Lapangan), dan Saksi Pasangan Calon tanpa bias mengkondisikan itu Mustahil KPU RI dapat melakukan kecurangan;
2.      Terkait dengan isu-isu pencurian data melalui basis internet, nah di Indonesia ini melaksanakan pemilu masih menggunakan sistem berbasis manual, yang ditusuk adalah kertas surat suara, hasilnya dituliskan dalam formulir yang disebut formulir model c secara terbuka dan dibagikan di PPL dan seluruh saksi yang datang dan itu semua secara manual. Terkait data yang diberikan kepada KPU RI yang diunggah melalui website hanyalah hasil scan, jadi siapapun mau mencuri ataupun mengutak-atik hasil, tidak akan ada gunanya karena semua pihak sudah memegang data secara manual;
3.      Untuk di Wilayah Papua masyarakat perlu tahu adanya sistem Noken, dimana semua tata cara pemungutan suara dilakukan secara terbuka, dengan menghitung jumlah pemilih kemudian melakukan musyawarah untuk memilih salah satu pasangan sehingga sangat wajar jika ada perolehan salah satu pasangan yang mencapai seratus persen, dan itu sudah diakui di Mahkamah Konstitusi sebagai kearifan lokal.
Apakah dengan uraian ini masih ada yang berfikiran penyelenggara melakukan kecurangan?
Menurut saya pihak yang paling bersalah adalah peserta pemilihan umum sendiri entah partai politik ataupun pasangan calon yang tidak mempersiapkan kadernya dengan baik, tidak melakukan pembekalan-pembekalan terhadap saksi (utamanya saksi di TPS) dengan baik. Apabila sumberdaya saksi yang ditugaskan adalah saksi yang berkualitas maka potensi untuk melakukan kecurangan pasti akan tertutup rapat.
   

Entri Populer